Mendagri: “Sosialisasikan PKPU Terkait Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak Secara Lebih Masif” (Berita MPI)

JAKARTA, MPI_Dalam rangka menindaklanjuti Radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 080/4969/SJ, tanggal 8 September 2020, maka dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengamanan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020, yang dipusatkan di Kantor Kementerian Politik Hukum dan HAM (Kemenkopulkam) di Jakarta.

Rakor dihadiri Mendagri, Menkopolhukam, Ketua KPU dan BAWASLU RI, Panhlima TNI, Kapolri, Jaksa Agung dan KABIN.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai sebagai salah satu daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 ini pun turut mengikuti Rakor secara Virtual Vidio Converence, Rabu (09/09), yang dipusatkan di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.

Nampak hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si.; Ketua DPRD Banggai, Suprapto N; Kapolres Banggai, Staf Kodim 1308/LB dan Kejari Banggai, Ketua KPU dan Bawaslu Banggai, Kadis kominfo dan Kasat Pol-PP.

Pada Rakor tersebut, Mendagri, Tito Karnavian, menghimbau agar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang berkaitan dengan protokol kesehatan disosialisasikan secara lebih masif, baik melalui jalur media maupun nonmedia.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dinilai sebagai satu hal yang krusial, karena disusun dengan melibatkan banyak pihak, baik otoritas kesehatan maupun otoritas negara lainnya.

“Isinya tidak hanya sekedar melancarkan proses Pilkada, tapi juga melakukan antisipasi 2 (dua) hal. Yakni gangguan konvensional baik sengketa, aksi anarkis dan lainnya, serta mengatur mengenai kepatuhan Protokol Covid-19. Jadi adaptasi terhadap protokol Covid-19,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers usai Rakor.

Lebih lanjut Tito menegaskan bahwa pihaknya mendorong KPU dan Bawaslu Daerah agar segera mengundang partai politik (Parpol) dan para bakal pasangan calon (Paslon) yang sudah mendaftar, untuk menyampaikan PKPU tersebut.

Ia juga meminta agar forum sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kasatpol PP, Satlinmas, TNI, Polri, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN) dan seluruh otoritas di daerah.

“Disampaikan PKPU-nya , tahapan-tahapannya, termasuk kerawanan tiap tahapan,” imbau Mendagri.

Tito juga meminta bantuan media massa untuk mensosialisasikan PKPU yang berkenaan dengan protokol kesehatan, khususnya PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang telah diundangkan pada 1 September 2020 lalu.

Ia berharap para kontestan dan masyarakat pemilih benar-benar mendapat informasi dan edukasi yang maksimal untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari kampanye hingga pada saat pemungutan suara.

Tak hanya itu, ia juga menekankan bahwa kesuksekan pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 ini juga bergantung pada media massa.

Untuk itu, media massa diharapkan dapat berperan sebagai cooling system dengan memberikan informasi yang mendinginkan suasana di saat tensi kompetisi yang kian memanas.

Sekain itu, media juga diminta untuk terus mengkritisi apabila menemukan paslon yang melanggar aturan, termasuk yang berkenaan dengan protokol kesehatan Covid-19.

“Jadi kalau kontestannya melanggar tolong mereka diberikan komentar negatif, sebaliknya yang mematuhi peraturan diberikan pemberitaan positif,” tandasnya.(dewi)

 



Posting Terkait

Jangan Lewatkan