Kota Bekasi, MPI
Jajaran Polsek Bantargebang terus menggiatkan operasi disiplin untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan demi mencegah penularan virus Covid-19. Kali ini operasi menyasar kawasan Pasar Bantargebang, Kota Bekasi, Jumat (18/9) pagi.
Nampak terlihat Kepala Polsek (Kapolsek) Bantargebang Kompol Ali Joni memimpin langsung operasi yustisi. Selain itu, sejumlah personil dari Koramil 05/Bantargebang, serta petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan ikut terlibat mendukung kegiatan ini.
Sasaran operasi ini adalah para pedagang, pengunjung pasar, dan masyarakat pengguna jalan di sekitar areal Pasar Bantargebang. Bagi yang kedapatan melakukan pelanggaran, petugas langsung memberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Menurut penjelasan Kompol Ali Joni, operasi yustisi ini untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19. “Sasaran operasi ini adalah para pelanggar prorokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker,” tegasnya.
Selain memberikan sanksi, pihaknya juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga jarak dan rajin membersihkan tangan. ‘Lindungi diri kuta, karena dengan melindungi diri kitas sendiri berarti kita juga sudah melindubgi keluarga kita dari ancaman Corona,” ungkapnya.
Dengan upaya ini, Ali Joni berharap penyebaran Covid-19 dapat dituntaskan. “Karenanya kami sangat beeharap masyarakat ikut aktif melawan Covid-19 dengan tetap disiplin mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya. (Mul)