Tripilar Ancol Laksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan Tempat Kuliner

Tiga pilar kelurahan Ancol yg terdiri dari Babinsa, Lurah, Bhabinkamtibmas, yg tergabung dalam Tim Patroli Gugus Tugas (Gustu) Covid-19 turun langsung memberikan pengarahan dan monitoring kepada para pedagang kuliner ikan bakar di Jalan Ancol Baru, Kalijapat Kec. Pademangan Jakarta Utara.

Pemberian himbauan dan pengawasan tersebut terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, sekaligus dilakukan Operasi Yustisi dengan sasaran tempat kuliner, Sabtu malam (19/9/2020).

“Para pedagang dan pembeli agar menjalankan disiplin protokol kesehatan di masa PSBB ini, layani pelanggan dengan cara di bungkus saja, jangan makan di tempat yang rentan dengan bahaya penyebaran virus Covid-19,” terang Sertu Kartono Babinsa Ancol Koramil-02/Penjaringan.

Lebih lanjut menurut Kartono, biasanya tempat kuliner hasil laut tersebut ramai dikunjungi pembeli dari berbagai kalangan dan biasanya datang secara rombongan, apalagi malam Minggu .

Sementara Lurah Ancol Bp Rusmin menambahkan pedagang boleh buka tetapi harus mentaati protokol kesehatan karena kalau tidak akan di kenakan sanksi penutupan.

Saat di tanya para pedagang pun mengaku berterima kasih serta siap mengikuti imbauan dan arahan Lurah Ancol bersama jajaran Gustu Covid-19 maupun TNI/Polri.

” Kami akan laksanakan himbauan gugus tugas untuk patuhi protokol kesehatan karena ini untuk kesehatan kami juga, selain itu juga kami sampaikan ke pembeli supaya tidak makan di tempat” jelas Nana salah satu pedagang.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan