Pastikan wilayah aman, Koramil 01/Jatinegara Giat PSBB bersama Muspika

Jakarta Timur –
Petugas gabungan tiga pilar Muspika Jatinegara melaksanakan kegiatan patroli penertiban warga masyarakat yang masih melakukan aktivitas malam hari dalam penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diperketat, Sabtu (19/09/2020) malam.

Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi, bersama Kapolsek, Camat dan Kasatpol PP Kota Administrasi Jaktim, setelah pelaksanaan apel PSBB langsung melakukan operasi pengawasan serta penindakan terhadap warga masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan dalam PSBB kali ini.

“Demi mensukseskan pergub 88 tahun 2020 tentang penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh Pemda, masih terdapat warga yang kedapatan nongkrong di beberapa tempat pada hari ke enam (6) penerapan kebijakan tersebut.

“Untuk warga nongkrong serta hiburan malam yang kedapatan masih melanggar aturan, kita beri penjelasan dengan cara persuasif untuk membubarkan diri, bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker didata dan diberikan sangsi tegas berupa denda atau sangsi sosial dalam pelaksanaan PSBB,” ucapnya.

“Tidak hanya di sekitar terminal dan stasiun, kita juga melakukan penutupan warung PKL disepanjang Jalan raya Bekasi dari stasiun sampai depan Lapas Cipinang.

“Setiap pengguna jalan yang melintas disekitar terminal ataupun stasiun wajib menggunakan masker, agar aman dalam beraktifitas diluar rumah.

Mayor Czi Jarmadi bersama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Muspika Jatinegara yang ikut dalam kegiatan patroli ini menyebut, kegiatan patroli yustisi kali ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap apa yang sudah diputuskan dalam pelaksanaan PSBB.

Budhy Novian Kasatpol PP Jaktim berharap dengan dilaksanakannya kegiatan operasi yustisi seperti ini bisa membuat warga sadar betapa pentingnya kesehatan dan bahaya dampak yang ditimbulkan oleh virus Covid 19 ini.

“Camat Jatinegara dengan bersama-sama mematuhi apa yang sudah ditetapkan serta terus menghimbau warga oleh pemerintah itu bisa menjadi solusi bagi kita semua untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Teritorial Kec. Jatinegara.

01/Jatinegara@pendim jt.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan