Kodam Jaya, Jaksel – Dalam upaya Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kebayoran Baru Serma Suwandi Babinsa 05/Kebayoran Baru Woro-woro warga agar mematuhi protokol kesehatan covid-19, tepatnya kegiatan tersebut berlangsung saat operasi yustisi di Jalan sekitar Kawasan Blok M Square Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2020).
“Untuk memutus penyebaran virus covid-19, kepada warga dan pengguna jalan demi kesehatan kita bersama, kami himbau untuk selalau mematuhi protokol kesehatan yang pertama selalu memakai masker yang ke-2 mencuci tangan dengan air menggunakan sabun, yang ke-3 menjaga jarak, yang ke-4 menjauhi kerumunan”, Ucap Serma Suwandi sambil menggunakan pengeras suara.
“Sayangi diri anda dan keluarga, jangan bawak virus covid-19 kerumah dan selalu terapkan perilaku hidup sehat, Semoga kita selalau di berikan kesehatan dan terhindari dari virus covid-19”, Lanjutnya.
Selain memberikan himbauan protokol kesehatan Serma Suwandi bersama Tiga Pilar Kebayoran Baru pada operasi yustisi tersebut juga mengingatkan warga agar menggunakan masker dengan benar dan menegor para driver ojek supaya dalam menunggu penumpang atau pesanan agar tidak berkerumun, pada kesempatan itu tiga pilar Kebayoran Baru juga mengigatkan kembali para pedagang makanan supaya tidak melayani pelanggan yang makan di tempat.
Pada Operasi yustisi tingkat Kecamatan Kebayoran Baru ini dilakukan pengawasan protokol kesehatan di Kawasan Blok M Square, Fave Hotel, KCP Jakarta Blok M Mandiri dan Rumah Makan (Warteg) Pandan Wangi Blok M dan menjaring 15 pelanggar protokol kesehatan yang kesemuanya dikenakan sangsi tegoran.