BANGGAI, SULAWESI TENGAH, MPI_Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si. mewakili Bupati Banggai, memimpin langsung rapat pemantapan pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi tahun 2020, Rabu (23/09).
Rapat yang digelar di ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, kawasan perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, ini dihadiri Inspektur Inspektorat, Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, Kabag Kesra dan seluruh pimpinan OPD terkait.
Pada kesempatan ini, Sekda menegaskan berdasarkan surat MenPAN-RB nomor B/108/RB.04/2020 tanggal 29 Juli 2020 perihal pemberitahuan evaluasi RB dan SAKIP 2020, undangan entry meeting evaluasi RB dan SAKIP tahun 2020 tanggal 11 Agustus 2020, dan surat Bupati Banggai nomor 061/1153/Bag.Org tanggal 19 Agustus 2020, rapat pemantapan dilaksanakan guna memaksimalkan persiapan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang akan dilakukan oleh Tim Evaluator KemenPANRB.
Sekda berharap setiap OPD bersama-sama memacu semangat untuk lebih bekerja keras dalam rangka meningkatkan reformasi birokrasi serta meningkatkan atau mempertahankan SAKIP yang telah diraih.
“Saya menghimbau agar kita semua untuk sama-sama membangun birokrasi di lingkungan OPD yang lebih baik lagi, agar Kabupaten Banggai menjadi lebih baik dan dapat menjadi percontohan, serta dapat mempertahankan nilai SAKIP A yang telah kita peroleh” pungkasnya.(dewi)