Kodam Jaya, Jaksel – Sebayak 32 Orang Terjaring Operasi Yustisi yang di gelar Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa (Koramil 08/ Jagakarsa, Polsek Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa) di Jalan Raya Lenting Agung.
Hal ini disampaiakan secara langsung oleh Lettu Inf Poegoeh Ws.Danramil 08 /Jagakarsa berstempat di lokasi operasi yustisi depan Stasiun Kereta Api Universitas Pancasila, Jalan Raya Lenteng Agung, Kelurahan Lenteng Agung ,Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Selasa (29 September 2020).
“Hari ini kami tiga pilar Jagakarsa kembali menggelar Operasai Yustisi tingkat kecamatan, kali ini bertempat di Jalan Raya Lenteng Agung tepatnya didepan Stasiun KRL Universitas Pancasila”, Kata Lettu Inf Poegoeh.
“Pada operasi ini sebayak 32 orang terjaring karena tidak mematuhi protokol kesehatan, 13 orang dikenakan sangsi sosial menyapu jalan, 1 orang kena denda, 8 orang sangsi tertulis dan 10 orang lainnya kena sangsi tegoran dikarenakan tidak memakai masker sesuai dengan ketentuan Protokol kesehatan covid-19”, Ungkap Ws.Danramil 08 / Jagakarsa.
Selain dari Koramil 08/ Jagakarsa, Polsek Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa juga tampak di lokasi operasi unsur dari Dinas Perhubungan, Pemadam Kebakaran, Kelurahan Lenteng Agung, FKDM dan PPSU.