Kota Bekasi, MPI
Kabar terbaru terkait jadwal pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Kota Bekasi diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Ade Puspitasari. Menurut rencana, ajang pemilihan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi ini bakal dilaksanakan pada 2 Oktober 2020.
“Kita siap melaksanakan Musda tanggal 2 Oktober hari Jumat. Mudah-mudahan ada restu dari DPP Partai Golkar,” ungkap Ade Puspitasari saat peresmian awal pembangunan gedung baru Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bekasi, Selasa (29/9).
Kegiatan ini dihadiri beberapa pengurus DPP Partai Golkar, seperti Mq Iswara dan Karan Sukarno W. Juga nampak hadir Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Ade Barkah, Wali Kota Bekasi yang juga mantan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan seluruh anggota Fraksi Golkar Persatuan DPRD Kota Bekasi.
Lebih lanjut Ade Puspitasari berharap Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar memahami keinginan seluruh pengurus dan kader Partai Golkar di Kota Bekasi yang menginginkan Musda ke-5 ini dapat terlaksana. “Mudah-mudahan hati Pak Ketum bisa tergugah, dan mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Iswara, DPP turun langsung restunya untuk Golkar Kota Bekasi menggelar Mussa yang ke-5,” harapnya.
Sekedar diketahui, beberapa kali jadwal pelaksanaan Musda Partai Golkar Kota Bekasi selalu tertunda. Hal ini akibat adanya surat edaran dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yang intinya belum memberikan ijin kepada DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk nelaksanakan Musda ke-5 sampai ada penyelesaian masalah terkait gedung Sekretariat DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang lama.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Ade Barkah menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh agar Musda Partai Golkar Kota Bekasi dapat digelar. “Sebenarnya saya memiliki satu pandangan yang sama dengan rekan-rekan di Partai Golkar Kota Bekasi agar Musda ini dapat segera dilaksanakan,” ungkapnya.
“Kita sedang berupaya untuk berbicara lagi dengan DPP Golkar supaya Musda dapat dilaksanakan. Kita juga sependapat bahwa proses hukum jangan dikait-kaitkan dengan proses politik,” pungkasnya. (Mul)