Takalar, MPI – Aktivis GERAM (Gerakan Rakyat Menggugat) Menolak Keras Rencana Pembangunan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Di Desa Punaga, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
Rencana pembangunan kawasan industri tersebut merupakan kelanjutan proyek kerja sama antara badan usaha milik negara (BUMN) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.
Selama ini sebagian besar warga yang tinggal di Desa Punaga, di sekitar rencana pembangunan KBN yang mayoritas mata pencahariannya sebagai pembudidaya rumput laut, menolak akan rencana pembangunan KBN yang akan membawa dampak negatif pada taraf hidup pembudidaya rumput laut yang ada di Desa Punaga.
Aktivis GERAM, Sainuddin Tuan Sore juga sebagai tokoh masyarakat di Desa Punaga menolak keras rencana pembangunan KBN ini alasannya,” 1) Terjadi pencemaran lingkungan
2) Adanya polusi udara dari asap industri
3) Adanya pencemaran air dari limbah pabrik ke lokasi budidaya rumput laut yang ada di pesisir pantai Punaga
4) Banyaknya sumber daya alam yang rusak karena industri
5) Banyaknya lahan pertanian dan peternakan sapi yang hilang karena digunakan untuk lokasi industri
6) Konsumerisme
7) Hilangnya kepribadian masyarakat
8) terjadinya peralihan mata
Dengan alasan tersebut sehingga aktivis GERAM menolak keras keberadaan rencana pembangunan KBN dalam wilayah Desa Punaga, yang akan membawa dampak negatif pada kehidupan masyarakat Desa Punaga pada umumnya,” tutup Tuan Sore. (Mt/Rls)