Majalengka,- MPI Tiga pilar Kecamatan Majalengka dari Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka, Koramil 1701/Majalengka, Sat Pol PP Kecamatan Majalengka,Tim Gugus Tugas, melakukan Operasi Yustisi di Wilayah Kelurahan Cikasarung Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka, Minggu (04/10/2020).
Sasaran kegiatan tersebut untuk penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dalam operasi tersebut, terlihat petugas menghentikan warga yang beraktivitas yang melintas seperti roda dua maupun roda empat. Semuanya diperiksa satu persatu apabila ada ditemui tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diperingatkan.
Kegiatan Operasi kali ini dipimpin langsung Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi,SH didampingi Sekcam Kecamatan Majalengka Sutaryo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematahui protokol kesehatan.
“Seperti, Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun (3M),” ungkap ungka AKP Kustadi,SH.
Menurut Kapolsek, Operasi Yustisi tersebut akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.
Ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar dapat memutus mata rantai penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kecamatan Majalengka Kabupaten Majalengka.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat bekerja sama dalam Operasi Yustisi ini. Karena Operasi Yustisi digelar untuk kepentingan masyarakat sendiri.
“Kami mohon kepada masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19,”ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K.,M.Si.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)