MPI,- Telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 di Wilkum Polsek Cisalak Polres Subang Polda Jabar, Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP ARIES KURNIAWAN WIDIYANTO, S.H. melalui Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin, SH, didampingi Bripka Ade Hidayat, Bripka Taufandala dan Bripka Dendi Heryanto, Minggu (11/10/2020)
Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., melalui Kapolsek Cisalak Iptu Ikin Sodikin menyampaikan, Operasi Yustisi dilaksanakan secara Stasioner maupun Hunting terkait Kebijakan Pemerintah tentang penggunakan masker atau tidak mematuhi Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19 dan melaksanakan Penegakan Hukum ( Gakkum ) dengan humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau mematuhi protokol kesehatan Covid- 19.
“Operasi Yustisi dilaksanakan Gabungan dengan gugus tugas atau Mandiri dan apabila menemukan pelanggar Protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik disertai pemberian masker serta melaksanakan penindakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker di antaranya menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila dan melaksanakan pus up”, ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S..I.K., M.Si.
Kabid Humas Polda Jabar berharap dengan dilaksanakannya Operasi Yustisi Gaktiplin Protokol Kesehatan Covid-19, Masyarakat dapat mentaati aturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Pencegahan Penyebaran Covid-19.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)