Indramayu, MPI.co.id
Duga’an proyek siluman dengan pekerjaan fisik hotmik bantuan dari Provinsi Jawa Barat dengan nilai nol % karena tanpa papan informasi, Dari hasil pantauan media di lapangan Jum’at 16/10/2020, proyek hotmix tersebut tidak memakai plang informasi proyek yang di perlukan untuk publik Seperti disengaja supaya publik tidak tahu.
Menanggapi hal tersebut, ketua ketua LSM Forum bhayangkara Indonesia yang berkantor diIndramayu ALUNG mengatakan, di setiap proyek yang tidak memasang plang atau papan informasi, Kuwu Kasdi yang sudah diberi bantuan atau penerima manfa’at berupa Banprov, sudah jelas menyalahin Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.”
Apalagi dikerjakan memakai pemborong tidak swakelola itu sudah jelas salahnya,”Ya ironis sekali peraturan yang sudah dibuat ditetapkan di dalam Undang-undang tersebut tidak membuat jera gentar oknum-oknum kuwu yang masih saja melanggar ketentuan sebagaimana yang diatur,
Ditambahkan“Seharunya pengawas dari provinsi atau dari dinas indramayu menegur seolah-olah melakukan pembiaran terhadap para oknum Kuwu yang sudah melanggar, ini anggaran dari pemerintah hasil dari pajak rakyat pajak kita-kita juga jangan dianggap ini uang pribadi harus transparan dalam sistem mengerjakan fisik apapun, apalagi tanpa pemasangan papan informasi,” tegas ketua LSM FBI Alung..
Menurut keterangan warga Desa Ujung Pendok Blok Bonjot, Saya tak habis pikir pada Kuwu Kasdi yang seolah blok bonjot ini seperti dianak tirikan, Masalah bangunan jalan kenapa selalu memakai fisik hotmik sekali-kali dicor yang kemarin-kemarin juga seperti pengerja’an fisik TPT dan hotmik.
Semuanya sudah hancur berantakan jadi setiap proyek itu dikerjakan asal-asalan saya sebagai warga blok bonjot sangat miris sekali setiap pengerja’an yang selalu dikerjakan kepala desa dari awal puluhan bahkan bisa ratusan proyek semuanya tidak pernah ada papan informasi jadi masyarakat dibuat bingung.(Deswin N)