Indramayu, MPI.co.id
Puluhan Kuwu mendampingi ketua Asosiasi Kuwu Seluruh Indramayu (AKSI), H.Tarkani, yang dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diruangan Gakumdu Kabupaten Indramayu untuk memberikan keterangan dan klarifikasi perihal dugaan pelanggaran tindakan Kepala Desa yang menguntungkan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Indramayu tahun 2020, bertempat di Kantor Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu, Rabu (21/10/2020).
Kepala Desa Sukadana sekaligus Bendahara AKSI, Ino Norita, terkait kedatangan dirinya dan puluhan anggota AKSI ke Kantor Gakkumdu Kabupaten Indramayu sebagai bentuk solidaritas terhadap Ketua AKSI H. Tarkani, serta dukungan dan kesiapan anggota AKSI terhadap seluruh keputusan yang disampaikan oleh Bawaslu Indramayu.
“Karena yang dipanggil ketua AKSI, maka kami ini adalah bagian, karena itu kita bukan untuk apa-apa, bukan untuk maksud yang lain cuma sekedar mengatakan, bahwa kita siap mendukung apapun keputusan yang disampaikan oleh Bawaslu, apa yang disampaikan, ataupun nanti apa yang akan diuraikan dan diklarifikasi oleh ketua kita,” katanya.
“Anggota yang turut mendampingi ketua AKSI sekitar 50 orang kuwu,” tambahnya.
Namun, ia tidak bisa memberikan keterangan lebih, karena menurutnya, untuk keterangan yang lebih jelas bisa langsung ditanyakan kepada yang bersangkutan.
Sampai Berita ini ditayangkan, masih menunggu hasil terkait pemeriksaan Ketua AKSI, Tarkani, terhadap pemanggilan dirinya ke Kantor Bawaslu Indramayu.(Deswin N)