Jakarta Timur – Giat Operasi Yustisi Tiga Pilar Duren sawit dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Koramil 08/Duren sawit Kodim 0505/JT, Selasa , (27 Oktober 2020).
Bati tuud Peltu Wahono, Bhabinkamtibmas dan Anggota Lantas Polres Jaktim dampingi Manpol Kecamatan Duren sawit Jariman pimpin Giat apel kesiapan Operasi Yustisi bertempat di Lampiri
Jl. Inspeksi Kalimalang Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit Jakarta timur.
Sasaran Operasi Yustisi adalah Pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Kalimalang dari arah Bekasi menuju Jakarta timur.
Upaya – upaya pencegahan dengan melakukan pemeriksaan para pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Kalimalang yang tidak menggunakan masker.
Danramil 08/Duren sawit dilokasi berbeda mengatakan,”Kita tiga pilar tetap melaksanakan kegiatan PDMPK dengan menghimbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat serta pejalan kaki yang melintas untuk selalu menggunakan masker, jaga jarak aman dan mencuci tangan, guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Danramil.
Didalam pelaksanaan pengecekan dipos perbatasan Bekasi – Jakarta serta pengawasan PSBB masa transisi ini, bila ada kedapatan pengendara yang tidak mengikuti atau melanggar ketentuan dari pemerintah dalam hal tidak menggunakan masker, maka pelanggar akan dikenakan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu sangsi denda dan sangsi Sosial agar pelanggar ingat untuk menggunakan masker, tutup Danramil.
@pendim jt.