Ramai Dikunjungi, Hanggar Talasalapang Mendapat Sorotan (Berita MPI)

Makassar, MPI – Pusat Kuliner di kota Makassar bernama Hanggar Talasalapang saat ini ramai dikunjungi, sebuah pusat kuliner yang secara resmi soft opening pada 23 Desember 2019.

Selain karena masih dalam suasana covid 19, disisi lain juga yang mendapat sorotan adalah dokumen lingkungannya sebagai syarat berlansungnya sebuah usaha/kegiatan sebagaimana dalam UUPPLH.

Yakni adalah Gerakan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (GEMPI) yang menyorotinya karena dampak yang ditimbulkannya.

“Dalam UUPPLH termuat jelas bahwa syarat terbitnya izin usaha sebuah usaha/kegiatan adalah izin lingkungan, dan izin lingkungan tersebut bisa keluar jikalau disertai dokumen lingkungan yang dibuat pemrakarsa sebuah usaha/kegiatan sesuai ketentuan pembuatan dokumen lingkungan” ujar Andi Ryan Hendrawan Kordinator Gempi

Dia juga menambahkan bahwa menduga pemrakarsa Hanggar Talasalapang tidak menyertakan dokumen lingkungan keinstansi terkait sebagai syarat terbitnya izin lingkungan tersebut.

“Kami menduga bahwa pemrakarsa Hanggar Talasalapang saat hendak membangun usaha/kegiatannya ini tidak menyertakan dokumen lingkungan keinstansi terkait sebagai syarat terbitnya izin lingkungan, saat ini sudah mulai bisa kita saksikan dampak beroperasinya Hanggar ini yang tanpa analisis lingkungan sebagaimana seharusnya termuat dalam sebuah dokumen lingkungan ” Tambahnya

Perlu diketahui saat ini Jalan Talasalapang III setiap malamnya terdapat genangan air padahal tidak dalam waktu musim hujan, genangan air tersebut diduga adalah dampak operasi Hanggar Talasalapang, belum lagi genangan air tersebut juga disertai bau yang tak sedap.

“Dan karena itu kami meminta kepada instansi terkait untuk menindak tegas hal ini, jika dugaan kami benar adanya maka jelas Pemrakarsa Hanggar telah melabrak UUPPLH, dan sebagaimana apabila itu benar maka saknsi pidana siap menjemputnya” Kunci Andi Ryan. (Rls)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan