Tim Gabungan Aparat Totikum/Tosel Razia Dan Musnahkan Tempat Produksi Miras Jenis CT (Berita MPI)

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol Pamong Praja (PP) Kecamatan Totikum/Totikum Selatan (Tosel) gelar operasi razia tempat produksi/pembuatan minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) Rabu (28/10), di perkebunan masyarakat Desa Nulion, Kecamatan Totikum Selatan (Tosel).

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Totikum/Tosel, IPDA Rudi, ini diikuti oleh Babinsa/Danpos Totikum/Tosek, Serma J. Ferry, 12 personil Polsek Totikum/Tosel, dan 2 personil Satpol PP dari Kantor Kecamatan Tosel, dengan menggunakan 1 unit ranmor R4 dan 8 unit ranmor R2.

Pada operasi kali ini, Tim Gabungan berhasil menemukan 5 unit tempat produksi miras jenis CT, dimana 1 unit tempat produksi dimusnahkan oleh petugas dengan dibakar, sedangkan 4 tempat produksi lainnya dimusnahkan dengan dibongkar.

Selain itu, sejumlah hasil produksi juga berhasil diamankan oleh tim gabungan, yakni 1000 liter saguer sebagai bahan mentah dalam proses pembuatan miras jenis CT yang langsung dimusnahkan ditempat dengan ditumpahkan ke tanah.

Dan menyita 15 jerigen miras jenis CT ukuran 5 liter, 10 jerigen Saguer ukuran 5 liter, dan 3 jerigen Saguer ukuran 25 liter dari 5 tempat produksi miras dengan pemilik beridentitas WL, YD, DD, YS dan satu pemilik yang tidak diketahui identitasnya karena melarikan diri.

Kepada awak media ini, IPDA Rudi, menyampaikan operasi tempat produksi miras jenis CT ini dilakukan sehubungan dengan Kamtibmas dan terjadinya Lakalalin yang diakibatkan pengaruh miras di wilayah hukum Polsek Totikum/Tosel.

Tak hanya itu, lanjutnya, operasi dilakukan juga sehubungan dengan peraturan daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) yang denga tegas melarang masyarakat/siapapun untuk tidak melakukan pembuatan miras beralkohol.

“Operasi ini terlaksana berkat sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Kecamatan dalam upaya memberantas penyakit masyarakat,” tandasnya.(dewi)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan