Jakarta – MPI, 30-10-2020. Rahmat Junjung Mulia Sianturi yang mendampingi aktivis Ratu Entok telah melaporkan konten akun youtube, Crazy nikmir real yang diduga ada berbau konten asusila dengan mewawancarai anak dibawah umur yang bernama Cimoy, bahkan sampai hal yang tidak pantas dipertontonkan lewat youtube tersebut, diduga konten tesebut adalah konten artis berinisial NM yang mewawancarai anak dibawah umur dikarenakan ada pertanyaan usia dalam dikonten tesebut.
Saat jumpa pers di Gedung kantor pengacara Togar Situmorang yg beralamat di jalan Kemang Selatan Raya no.99 Jakarta Selatan, yang diwakili oleh Darius Situmorang S.H.,
Rahmat Junjung Mulia Sianturi menerangkan bahwasanya anak tersebut mengungkapkan usianya masih 16 tahun, didalam konten tersebut diumbar perkataan-perkataan yang berbau sex kepada anak dibawah umur tersebut sampai menanyakan pakaian dalam(BHnya)ukuran berapa! Bahkan sampai hal-hal tentang sex, sudah berapa kali ciuman, dan menanyakan tentang masih perawan atau sudah tidak, apakah pantas seorang yang dewasa membicarakan perkataan-perkataan pulgar/porno kepada anak dibawah umur, Ungkapnya.
Lebih lanjut, Rahmat Junjung Mulia Sianturi beserta tim advokasinya sudah melaporkan ke KPAI sekaligus membuat pengaduan dan berharap KPAI harus cepat tanggap dan bertindak untuk mengusut konten tersebut karena ini sangat tidak mendidik untuk dipertontonkan, Sebagai warga biasa yang lemah untuk melaporkan konten tersebut menginformasikan kepada Penegak Hukum bahwasanya ada pelanggaran ketidakpatutan ditengah-tengah masyarakat, hampir rata-rata saat ini public figur mempertontonkqn nilai- nilai asusila/porno bagaiman generasi muda saat ini akan menilainya, dengan ini bahwa Rahmat Junjung Mulia Sianturi dan tim advokasinya resmi melaporkan ke pihak kepolisian terhadap akun youtube Crazy nikmir real yang diduga ada artis atau public figur didalamnya berinisial “NM”, Inisial dari artis tersebut bernama Nikita Mirzani, Pungkas Rahmat Junjung Mulia Sianturi.