Makassar, MPI – Penutupan Akses Jalan Andalas Lorong 126 e yang tembus ke lorong 126 f Makassar, diduga ditutup oleh Oknum yang tidak bertanggung jawab yang digunakan untuk kepentingan pribadi.
Akses penutupan tersebut mendapat sorotan tajam dari salah satu Lembaga Advokasi dan Investigasi BAIN HAM RI yang juga Warga andalas.
” Warga Minta kepada Lurah Bontoala dan Camat Bontoala membuka akses jalan itu. Akses jalan lorong yg notabene fasilitas umum kenapa ditutup.” Ungkap Irwan dengan nada Geram.
Irwan yang sering disapa Bung DJ. Dalam waktu dekat akan mempertanyakan kepada Lurah dan Camat kenapa jalan yang notabene Akses jalan umum itu ditutup.
” Demi kenyamanan warga dlm menggunakan akses jalan itu insyaallah saya akan minta aparat terkait menjelaskan…ada apa lorong ditutup…sy lahir dan besar di lorong itu tentu punya hak bertanya,” Pungkas Pendiri YLBH CIKALI (Cinta Keadilan Indonesia) melalui Pesan WhatsApp ke awak media ini, Minggu (01/11/2020).
Lebih lanjut dikatakan Irwan bahwa saudara-saudara saya disana prihatin atas tertutupx akses jlan lorong itu, takutx nanti ada kebakaran pasti sangat sulit utk menyelamatkan diri,” tambah Irwan. (Rilis)