Kodam Jaya, Jaksel – Operasi Yustisi yang digelar oleh Tiga Pilar Kelurahan Duren Tiga, Pancoran (Babinsa, Babinkatipnas, Sat Pol PP) di Jl. Pasar Minggu pancoran Kel. Diren Tiga Kec. Pancoran Jakarta Selatan menjaring 10 pelanggar protokol kesehatan Covid -19. Kamis (5/11/2020)
“Ke – 10 Pelanggar tersebut tidak menggunakan masker”, Kata Sertu Joni Hendri Babinsa Kelurahan Duren tiga saat ditemui di lokasi operasi.
“8 orang sangsi sosial menyapu jalan, 2 orang lainnya membayar denda”, Ungkap Sertu Joni Hendri.
“Dengan sangsi ini diharapkan bisa mendisiplinkan warga masyarakat dalam mentaati peraturan protokol kesehatan”, Ujarnya.
Pada kesempatan itu Sertu Joni Hendri juga menyampaiakan inbauan agar warga masyarakat disiplin protokol kesehatan”,
“Untuk menghindari resiko tertular virus covid-19 mari kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, semoga kita sehat selalu dan terhindar dari virus covid-19”, Tutupnya.