Pembentukan Pansel Diperdebatkan, Ini Bantahan Ketua Karang Taruna Kota Bekasi

Kota Bekasi, MPI
Ketua Karang Taruna Kota Bekasi Ismail Hasyim menyatakan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) tidak ada kaitannya dengan agenda Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi. Keberadaan Pansel ini, menurut dia, untuk menjaring kader-kader Karang Taruna yang berpotensi untuk masuk dalam pendidikan di Karang Taruna Institut.

Pernyataan ini menyusul adanya perdebatan dari 10 ketua karang taruna tingkat kecamatan terkait pembentukan Pansel ini yang diduga untuk menjaring Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi yang akan bertarung dalam Temu Karya nanti. Mereka menolak Pansel karena tidak diatur dalam Permensos Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna; Peraturan Organisasi Karang Taruna dan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi Karang Taruna.

Pernyataan sikap penolakan tersebut langsung ditandatangani secara resmi oleh para ketua Karang Taruna tingkat kecamatan, antara lain dari Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi Utara, Bekasi Barat, Bekasi Selatan, Bantargebang, Mustikajaya, Pondokgede, Pondokmelati, Jatisampurna dan Jatiasih.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (14/11), Ismail Hasyim menyatakan sampai saat ini belum ada tahapan yang dilakukan menjelang Temu Karya Karang Taruna Kota Bekasi. “Belum ada tahapan yang dijalankan untuk Temu Karya, penutupan pendaftaran kemarin oleh Pansel itu untuk kader-kader Karang Taruna yang memiliki potensi untuk mengikuti pendidikan di Institut Karang Taruna,” ujarnya.

Meski demikian, Ismail tak menampik jika Karang Taruna Institut ini menjadi salah satu kriteria dan syarat bagi Bakal Calon Ketua Karang Taruna Kota Bekasi. “Kami ingin menjadikan model percontohan, Ketua Karang Taruna Kota Bekasi merupakan jebolan Institut Karang Taruna yang sudah memiliki pemahaman yang dalam tentang organisasi Karang Taruna, bukan sebatas AD dan ART saja, tapi juga terkait dinanika organisasi untuk masa mendatang,” ulasnya.

Menanggapi penjelasan ini, Ketua Karang Taruna Kecamatan Bekasi Selatan H Darkam Suryadi mengingatkan agar proses penjaringan Calon Ketua Karang Taruna tetap mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. “Kalau kita ingin hasil yang baik maka proses awalnya juga harus baik dan benar,” katanya.

“Kami pasti menolak jika keberadaan Karang Taruna Institut menjadi satu kriteria dan syarat dalam penjaringan Calon Ketua Karang Taruna. “Karena memang belum diatur dalam ketentutan dan aturan yang berlaku, jika ingin merubah tahapan, kriteria atau persyaratan, ya harus dirubah dulu regulasinya, rubah dulu Permensos-nya, rubah dulu Peraturan Organisasi-nya, rubah dulu AD dan ART-nya,” papar Darkam.

Darkam berjanji jika para pengurus Karang Taruna Kita Bekasi tetap memaksakan kehendaknya, maka para ketua Karang Taruna tingjat kecamatan sepakat untuk menggelar Temu Karya Luar Biasa. “Kami akan gelar Temu Karya Luar Biasa karena poinnya audah terpenuhi, jika Ketua Karang Taruna Kota Bekasi tetap memaksakan kehendaknya melaksanakan proses tahapan penjaringan bakal calon yang tidak sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (Mul)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan