Kodam Jaya, Jaksel – Dalam rangka memutus mata rantai penularan virus covid – 19 Koramil 07/Cilandak bersama Pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di Stasiun MRT di wilayah Cilandak.
Mayor Inf Usep Shirajusyar’i Danramil 07/Cilandak saat ditemui di Makoramil menyampaikan Koramil 07/Cilandak bertanggung jawab melaksanakan PDMPK di 4 sektor Stasiun MRT. Minggu (15/11/2020).
“Untuk sektor pengawasan PDMPK Stasiun MRT Koramil 07/Cilandak ada 4 Stasiun yaitu Stasiun MRT Lebak Bulus, Stasiun MRT Fatmawati, Stasiun MRT Cipete Raya dan Stasiun MRT Haji Nawi”, Ungkap Mayor Inf Usep.
“Tugas Babinsa jajaran Koramil 07/Cilandak bersama pasukan BKO melaksanakan pendisiplinan dan pengawsana penerapan protokol kesehatan covid – 19 setiap hari pada jam operasional MRT”, lanjut Danramil.
“Selain itu para Babinsa juga mengingatkan dan memberikan edukasi tentang pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan lewat himbauan 4M. Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menjauhi kerumunan”, Kata Mayor Inf Usep.
Pada kesempatan itu Mayor Inf Usep Shirajusyar’i juga menyampaikan himbauanya agar warga masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan”,
“Untuk terhindar dari resiko penularan virus covid – 19 dan keluar dari masa pandemi ini mari kita bersama – sama disiplin dalam menerapkan peraturan protokol kesehatan” Imbau Danramil 07/Cilandak Mayor Inf Usep Shirajusyar’i.