Jakarta Utara Mediapatriot.co.id Aksi masa dari warga Kampung Sawah RW 11, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing menutup akses Jalan menuju Cakung dari arah Cilincing ( Jalan Cacing Raya), Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara. Akibatnya akses jalan Cacing macet total selama tiga jam.
Penutupan jalan tersebut lantaran warga kecewa dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Jakarta Utara yang dianggap tak memenuhi tuntutan warga terkait penerbitan sertifikat tanah melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) pada tahun 2018 lalu.
Aksi warga ini merupakan lanjutan dari aksi yang telah dilakukan oleh ratusan warga kampung sawah di Kantor BPN Jakarta Utara pada Kamis (05/11/2020).
Ketua RW 11 Kelurahan Semper Timur, Abu Bakar melalui orasinya meminta ATR/BPN Jakarta Utara memenuhi tuntutan warga agar menerbitkan sertifikat yang telah diajukan warga pada 2018 lalu.
“Warga yang tinggal selama 30 tahun di Kampung Sawah merasa kecewa lantaran pengajuan PTSL yang dilakukan pada tahun 2018 lalu hingga saat ini sertifikat belum juga diterima. Maka kami meminta Kepala BPN Jakarta Utara datang menemui warga di Jalan Cacing,” tandasnya.
Ediyanto