Majalengka,- MPI,-Jum’at (20/11/2020), Satuan Narkoba Polres Majalengka kembali mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis, dimana Operasi Antik Lodaya dengan sasaran miras terus dilakukan diwilayah Kabupaten Majalengka.
Operasi Antik Lodaya tahun 2020 dengan sasaran miras dilakukan diwilayah Kecamatan Kertajati dari warung kelontongan milik Sdr AT (48), warga Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati, Sat Narkoba berhasil mengamankan 40 botol miras pabrikan berbagai merk dan di warung kelontongan milik Sdri RS (35) warga Desa Sukamulya Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka, kami amankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk.
“Hari ini kami kembali berhasil mengamankan dan mengamankan 105 botol minuman keras berbagai merk dari dua lokasi warung kelontongan milik Sdr AT dan RS, semua barang bukti kami amankan karena kedua pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata Kasat Narkoba IPTU Udiyanto.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso mengatakan kegiatan Operasi Antik Lodaya dengan sasaran miras terus dilakukan baik siang maupun malam guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip diwilayah Kabupaten Majalengka.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas diwilayah Kabupaten Majalengka.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)