Para Pelaku UMKM Harus Mampu Manfaatkan Perangkat Digital (Berita MPI)

TAPSEL MPI – Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu memanfaatkan perangkat digital dalam melakukan pemasaran. Hal itu disampaikan Sekda Tapsel pada saat membuka acara Bimtek Digital Marketing Bagi Para Pelaku UMKM di Kabupaten Tapanui Selatan yang di gelar di aula Kantor Bappeda, Jum’at 20 November 2020.

Sekda Tapsel Parulian Nasution dalam sambutannya mengajak para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar mampu memanfaatkan perangkat digital, sehingga nantinya terbiasa dengan teknologi informasi untuk pengembangan dan promosi produk usahanya.

“Sedangkan pelatihan ini sangat penting diikuti karena kehadiran teknologi komunikasi digital saat ini telah menciptakan perubahan besar pada strategi pemasaran produk dan jasa pada tataran ekonomi global.”

Apalagi teknologi informasi terbukti mampu menjalankan tugas pemasaran dengan cepat, berdaya jangkau luar biasa, bisa mengusung banyak konten mulai dari tulisan, gambar maupun video, dan interaktif yang murah, terang Parulian.

Lanjut Parulian, pelatihan digital marketing UMKM adalah cara yang akan mempercepat peningkatan jumlah UMKM untuk bisa memanfaatkan jalur digital dalam memasarkan produk mereka dan meningkatkan produktivitas UMKM serta meningkatkan penjualan produk lokal Kabupaten Tapsel di kancah pasar global.

Selain itu, pemasaran melalui perangkat digital akan sangat membantu UMKM karena memiliki kecepatan dalam menjangkau area yang luas dan bisa menyapa banyak orang dalam sekali klik serta sangat murah dibanding pemasaran konvensional, jelas Parulian.

Oleh karena itu, saya mengajak kepada kita semua untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya, karena kegiatan ini merupakan kesempatan yang sangat berharga dari ribuan UMKM yang ada di Kabupaten Tapsel dan andalah sebagai duta Kabupaten Tapsel yang nantinya disiapkan untuk membangun UMKM yang kompetitif dan kualitatif, ajak Parulian.

Sebelumnya Kadis Kominfo Inganan Dalimunthe dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan Bimtek Digital Marketing pada hari ini merupakan perjanjian kerjasama antara Pemkab Tapsel dengan Kepala Balai Besar Pengembangan SDM dan Penelitian Kominfo (BBPSDMP) Medan Kementerian Kominfo No. 134.4/8348/2019 dan 1039/BBPSDMP.MDN/KS.01.07/XII/2019 tanggal 20 Desember 2020 tentang Pengembangan SDM dan Penelitian Komunikasi dan Informatika.

Sedangkan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman strategi pemasaran produk UMKM. Termasuk membekali para pelaku UMKM bagaimana memasarkan hasil produk melalui sistim digital, jelas Inganan.

Pelaksanaan Bimtek ini diikuti 30 peserta UMKM yang ada di Tapanuli Selatan dan sebagai narasumber Kepala BBPSDMP Kominfo Medan Kementerian Kominfo Drs. Irbar Samekto, M.Si beserta instruktur lainnya. (Erijon DTT )



Posting Terkait

Jangan Lewatkan