Indramayu,- MPI,- Operasi Yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan Covid-19 kembali digelar oleh Polsek Losarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Satpol PP Kecamatan Losarang. Minggu, (22/11/2020).
Berdasarkan data tertulis, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan sedikitnya menjaring 5 (Lima) orang pelanggar protokol kesehatan Covid-19.
Kapolsek Losarang, Polres Indramayu Polda Jabar Kompol H. Mashudi melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu Polda Jabar AKP Budiyanto mengatakan, kesadaran masyarakat mulai tinggi. Sebab, jumlah pelanggar semakin hari semakin menurun dibanding satu dua minggu yang lalu, dimana masyarakat sudah mulai memahami dan manyadari tentang protokol kesehatan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan Operasi Yustisi yang gencar dilakukan dampaknya sudah mulai terlihat dan banyak masyarakat yang telah sadar.
“Semoga ini menjadi salah satu indikasi bahwa kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan semakin meningkat, “tutup Kabid Humas Polda Jabar.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)