Media Patriot-Setelah terlebih dahulu dilakukan sosialisasi, Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang (GTPPTPPO) Kabupaten Bekasi dibentuk hari ini ( Selasa 24/10) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A) Kabupaten Bekasi.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3A Kabupaten Bekasi, Hj. Titin Fatimah, SH, MM, di sela acara mengatakan, para peserta yang sebelumnya telah mengikuti sosialisasi, telah membuat rancangan SK Bupati tentang GTPPTTPO .
‘ Jadi nanti ada SK Bupati buat GTPPTTPO ,” ujar Titin di sela-sela acara.
Untuk diketahui, GTPPTTPO Kabupaten Bekasi beranggotakan antara lain organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur penegak hukum, serta lembaga swadaya masyarakat yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak.
Salah satu dasar atau alasan GTPPTTPO dibentuk adalah, bahwa upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, swasta, oganisasi sosial masyarakat dan LSM.
Hal lainnya, untuk pencegahan TPPO, lanjut Titin, diperlukan upaya sinergis para pihak terkait, mulai dari lembaga pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pemerintah di pusat dan daerah. Sinergitas kebijakan, program dan kegiatan di semua lini yang memiliki daya ungkit tinggi tersebut diperlukan untuk menghapuskan faktor penyebab TPPO yang sangat kompleks. (agus suzana)