Kodam Jaya, Jaksel Secara rutin setiap harinya Babinsa jajaran Koramil 02/Mampang Prapatan Kodim 0504/JS bersama Polsek dan Satpol PP Kecamatan Mampang Prapatan melaksanakan Operasi Yustisi sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Mampang Prapatan.
Operasi yustisi Kali ini digelar di jalan. Kapten Tendean RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Rabu(25/11/2020).
Dalam Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut petugas berfokus pada penertiban masker, bila ditemukan warga masyarakat yang tidak memakai masker langsung didata selanjutnya diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya.
Pada kesempatan ini selain melaksanakan operasi yustisi, petugas juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni menerapkan 4M (Memakai Masker, Mencuci Tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan), hal ini guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19.
Serda Abdulloh Babinsa Mampang Prapatan sambal menggunakan pengeras suara menghimbau kepada seluruh warga masyarakat yang sedang melintasi di jalan Kapten Tendean untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan disiplin menerapkan 4M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan sehingga kita terhindar dari resiko penularan virus Covid-19,” himbau Abdulloh.
Serda Abdulloh berharap dengan digelarnya operasi yustisi rutin bisa menyadarkan warga masyarakat untuk disiplin menerapkan aturan protokol kesehatan covid-19.
“Semoga dengan kegiatan ini masyarakat sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan demi kesehatan kita bersama” pungkasnya.