Takalar, MPI – Mengingat temuan hasil investigasi lembaga Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) terhadap proyek tender rehabitasi jaringan irigasi D.I Pammukulu Takalar senilai 68 Miliyar yang dikerjakan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra akan berujung ke proses ranah hukum, dimana rencananya proses laporan akan dirangkaikan dengan aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel dan Kantor Balai PUPR SNVT Pompengan Jeneberang.
Dikonfirmasi melalui sambungan whatsaap pribadinya Sabtu (28/11/2020), Rais Bella selaku jenderal lapangan SPMP mengungkapkan, “Kami telah konsolidasikan perihal temuan investigasi mega proyek tersebut, dengan adanya temuan yang kami anggap keliru atas proyek 68 Miliyar yang dikerjakan oleh PT. BRP maka kami sepakat dalam waktu dekat untuk melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Balai PUPR Pompengan Je’neberang dan Mapolda Sulsel yang akan disertai dengan pelaporan resmi untuk dapat ditindak lanjuti oleh pihak penyidik dalam hal ini aparat penegak hukum” tegasnya.
Ditambahkan, “Perihal laporan tersebut berupa adanya temuan yang dianggap keliru terhadap administrasi PT. Basuki Rahmanta Putra serta item item pada proses pengerjaan” tutupnya. (MT)