Jakarta mediapatriot.co.id- Dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 Polres Kepulauan Seribu melakukan kegiatan pengawasan dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan kepada wisatawan dan warga di Dermaga 16 Marina Ancol, Sabtu (28/11/2020).
“Kami bersama dengan pihak operator angkutan perairan yang ada di dermaga 16 marina secara bersama menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan protokol kesehatan covid-19 bagi semua penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu,”kata IPTU Kuswinarno.
Kuswinarno menambahkan, bahwa semua penumpang kapal dan wisatawan yang akan Pulau Seribu wajib menjalankan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
“Sudah wajib hukumnya bagi warga dan wisatawan yang akan ke pulau menjalankan protokol kesehatan, baik selama menunggu keberangkatan, selama diperjalanan dan setibanya di pulau tujuan,”tambahnya.
Terlihat semua calon wisatawan sejak kehadiran di dermaga langsung dilakukan pengecekan suhu badan, wajib pakai masker, wajib cuci tangan dan diimbau untuk menjaga jarak.
“Iya kita wajibkan semua wisatawan untuk menerapkan protokol kesehatan, hal ini kita lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19,”tutupnya.
Diketahui sejak pagi hari puluhan aparat dari Polres Kepulauan Seribu yang dipimpin oleh Kepala Satuan Polisi Perairan (Kasat Polair) IPTU Kuswinarno melakukan kegiatan pengawasan kepada wisatawan yang akan ke Pulau Seribu di Dermaga 16 Marina Ancol.
(Ediyanto)