Subang,- MPI ,-Yustisi-secara stationer dan hunting di wilayah hukum Polsek Ciasem atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widianto, S.H melalui Kapolsek Ciasem, KOMPOL Ginting Sumantri , S.H digelar, Kamis (3/12/2020)
Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri, Panit Binmas Aiptu Rizal dan 4 anggota personil Polsek Ciasem Polres Subang.
Kapolsek Ciasem Polres Subang Polda Jabar Kompol Ginting Sumantri menyampaikan bahwa pelaksanaan Ops Yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokol Covid-19.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam kegiatan Ops Yustisi yaitu memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, membubarkan kerumunan remaja yang sedang berkumpul dan kelengkapan Ops Yustisi dilengkapi dengan spanduk dan plang Ops Yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan, ”ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)