Kota Bekasi, MPI
Pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bekasi Utata, Kota Bekasi, nampaknya menjadi sorotan publik. Hal ini akibat terjadinya kericuhan dalam penyelenggaraan ajang pemilihan Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) KNPI Kecamatan Bekasi Utara yang berlangsung Jumat (4/12) kemarin.
Dampak kericuhan itu mengakibatkan Tim Pokja DPD KNPI Kita Bekasi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Muscam KNPI Bekasi Utara. Namun pihak panitia penyelenggara tetap melanjutkan kegiatan dan akhirnya memutuskan Wahyudi sebagai Ketua PK KNPI Bekasi Utara yang terpilih secara aklamasi.
Menanggapi hal ini, Ketua Tim Pokja DPD KNPI Kota Bekasi Aruhta Tarigan menyatakan pihaknya sudah menutuskan untuk menunda pelaksanaan Muscam KNPI Bekasi Utara. “Kan saya sudah jelaskan, kami menunda Muscam KNPI Bekasi Utara sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar lelaki yang akrab disapa Castro ini saat dihubungi melalui telepon, Jumat (4/12) malam.
Jika akhirnya pihak panitia tetap melanjutkan kegiatan, Castro menyatakan hal itu tidak sah. “Kami tidak mengijinkan dan kami tidak menyetujui, apapun hasilnya, itu tidak sah,” ungkapnya.
Sikap yang sama juga didampaikan Wakil Ketua DPD KNPI Kota Bekasi Syahrul Ramadhan. Menurut dia, PK KNPI Bekasi Utara telah mengangkangi keputusan DPD KNPI Kota Bekasi yang menunda Muscam KNPI Bekasi Utara.
“Biarin aja, kan keputusan DPD KNPI sudah jelas menunda. Tapi PK KNPI Bekasi Utara dan panita sedang bermain drama dengan melanjutkan Muscam. Jadi hasil Muscam yang memenangkan Wahyu tidak sah dan tidak sesuai keputusan organisasi,” katanya.
Lelaki yang akrab disapa Buluk ini lalu menegaskan Surat Keputusan (SK) kepengurusan KNPI tingkat kecamatan itu dimeluarkan oleh DPD KNPI Kota Bekasi. “Bukan berdasarkan mau-maunya sendiri. Saya kira sudah selayaknya kepengurusan PK KNPI Bekasi Utara dibekukan,” tegasnya. (Mul)