Bandung,- MPI,-Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Polda Jabar bersama ASN, Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin bertempat di Jl. Batununggal No.06 depan Mako Polsek Bandung Kidul Kel.Batununggal Kec.Bandung Kidul Kota Bandung, Senin (7/12/2020).
Kegiatan dipimpin langsung Pawas Iptu Ardianto,S.Kom PS.Kabit Intelkam dengan sasaran pejalan kaki, pengendara roda dua dan pengemudi roda empat dititik beratkan kepada pelanggaran penggunaan masker.
Adapun maksud kegiatan tersebut, dalam rangka Operasi Yustisi penegakan Disiplin sesuai Inpres No. 6 tahun 2020 dan Perwal Kota Bandung No. 43 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan AKB dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Diswase 2019 (COVID-19).
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K,.M.H, melalui Kapolsek Bandung Kidul Kompol Drs.Dodi Arahmansyah menyampaikan melaksanakan Operasi Yustisi sesuai Intruksi Presiden R.I. nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19.
“Maka kita laksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, kita berikan teguran tertulis dan kita berikan masker secara gratis, “katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menyatakan dengan operasi yustisi ini, diharapkan masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan karena ada konsekuensi hukum apabila mengabaikan/tidak mengindahkan protokol kesehatan.
“Mari bersama-sama kita laksanakan pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan. “lanjut Kabid Humas Polda Jabar.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)