Takalar, Mediapatriot.co.id – Proyek Pengadaan intalasi Perpipaan Drip Irrigation di Bontomanai Takalar yang dikerjakan oleh PT. Daya Santosa Rekayasa dengan anggaran senilai Rp.17.550.079.745.70 dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulawesi Selatan diduga serobot sawah warga inisial SL.
Dalam penggalian dan pemasangan perpipaan yang saat ini telah selesai dikerjakan oleh Pelaksana diketahui tanpa seizin dan persetujuan oleh pemilik sawah berinisial SL sehingga meminta kepada Pejabat pembuat Komitmen (PPK) menindak dengan Tegas pelaksana pekerjaan tersebut.
“Insyaallah dalam waktu dekat akan melakukan pengaduan kepada pihak aparat penegak hukum yang terkait, karna selaku pemilik lahan tentunya merasa dirugikan” tegas SL.
Sementara pak Jamal pelaksana PT. Daya Santosa Rekayasa dikonfirmasi melalui telepon selulernya,” Kami cuma pelaksana pak, kita hubungi ketua kelompok Tani atau Pak Desa, karena lahan tanah tersebut wilayahnya Pak Desa” ungkap Jamal (09/12)
Sampai berita tayang PJ kades Bontomanai berusaha dikonfirmasi namun tidak berhasil.(*)