Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Laporan Alat Kesehatan (Alkes) senilai miliaran Rupiah yang tidak diketahui keberadaannya di rumah sakit H. Padjonga Dg Ngalle sontak menjadi perbincangan serius dikalangan aktivis dan masyarakat luas Kabupaten Takalar akan perihal perkembangan tindak lanjut laporan yang sudah sejauh mana.
Sebagai penindak lanjutan laporan yang dilayangkan oleh salah satu penggiat anti korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Syafril SH, M.Hum mengakui laporan kasus alkes RSUD HPDN saat ini dalam tahap penyidikan dari sebelumnya baru pada tahap penyelidikan.
“Laporan Alat Kesehatan (Alkes) yang tidak diketahui keberadaannya senilai Miliaran Rupiah di Rumah Sakit Padjonga Dg Ngalle sudah dalam tahap penyidikan yang sebelumnya baru pada tahap penyelidikan, tentunya dalam kasus ini jika hasil penyidikan ada oknum yang terbukti dalam melakukan kerugian negara maka kami tidak akan tengok kanan dan kiri, kami tidak segan segan akan tahan” tegas Kajari Takalar Syafril di ruang kerjanya Kamis (10/12/2020).
Lanjut ditambahkan, “Diketahui setiap alat kesehatan ini terbilang harganya cukup mahal dan pastinya selain dengan serius tangani kasus ini kami pun sangat teliti, dan jika nanti telah masuk dalam tahap gelar perkara kami akan undang juga pihak pelapor” tutupnya.
Sementara itu Rais Selaku Pelapor berharap, “Kami harap Kejaksaan Negeri Takalar senantiasa serius menangani kasus alkes senilai miliaran rupiah yang tidak diketahui keberadaannya, berharap kepada pihak penyidik agar dapat tersangkakan oknum oknum yang terbukti dan terlibat pada kerugian uang negara” pungkasnya. (Mt)