Takalar, MediaPATRIOT.CO.ID – Seperti Sebelumnya diberitakan oleh media ini, Bahwa anggaran
Pembangunan Pos Kamling ditiga titik di kelurahan Maradekaya kecamatan Pattallassang kabupaten Takalar dengan Anggaran 35 juta.
Pembangunan tersebut sudah selesai dibangun, namun jadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat, lantaran Lurah Maradekaya tidak membayar seperserpun upah gaji pekerja, dengan alasan pembangunan pos Kamling pakai kayu Bongkaran.
” Ya, betul dana tersebut ada ditangan saya, nanti saya kasih kalau dia ganti kayunya” kata Lurah Maradekaya Rahman melalui via Sesulernya Kamis (10/12)
Lanjut kata Rahman, “Sudah saya sampaikan bahwa nanti saya akan bayarkan kalau dia ganti kayunya karena bukan kayu kelas dua dipakai melainkan kayu bongkaran, dan nantinya akan diperiksa saya yang disuruh mengembalikan” ucap Rahman.
Namun Daeng Nuru melalui Pesan Chat Pribadinya membantah tudingan Lurah Maradekaya kalau kayu yang dipakai kayu Bongkaran.
” Demi Allah, tidak ada kayu yang saya pakai kayu bongkaran, Biarkan saya ganti semua kayunya 3 pos kamling tapi pak lurah bayarkan dana pos kamling tersebut, Adapun kalau ada sisanya saya akan sumbangkan untuk masjid karna saya punya kampung maradekaya dan meminta Lurah jangan selalu mengada-ada bilang Pakai Kayu Bongkaran, yang jelas bayarkan dana pos kamling ditiga titik kepada tim pelaksana kegiatan karna itu haknya” tutupnya(*)