Gelar Operasi Yustisi PDMPK oleh Muspika Jatinegara Tekan Laju Penularan

Jakarta – Guna memutus penyebaran virus Covid 19, Muspika Jatinegara Koramil, Polsek Jatinegara yang tergabung dalam tiga pilar melaksanakan Operasi Yustisi Penengakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan pada Giat PDBB masa transisi, Senin (14/12/20).

Tiga pilar Muspika Jatinegara pada Giat operasi Yustisi PDMPK yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan perangkat petugas Satpol-PP, Dishub, Lurah dan Camat yang menggelar Ops Yustisi tersebut disekitar Klaster Kantor, pertokoan dan Sentra ekonomi (Pasar tradisional).

“Operasi Yustisi Penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin oleh Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi bersama Wakil camat Ibu Endang Kartika dengan sasaran warga yang beraktifitas dikantor, pertokoan dan Sentra ekonomi yang masih tidak mematuhi Protkes, seperti belum menyiapkan alat cuci tangan, ruang kerja yang tidak di beri jarak pembatas dan warga yang berkerumun di lokasi Pasar tradisional, atau tempat- tempat lain tidak menggunakan masker.”ucap Danramil.

Dikatakan Danramil, saat operasi Yustisi penegakan Protkes, terlihat warga yang melakukan aktifitas di pasar ikan dan hewan peliharaan ini, masih kedapatan warga yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker/memakai masker dengan benar.

“Dengan digelarnya Ops Yustisi, Pelanggar yang terjaring oleh Satgas gabungan didata identitas nya dan diberikan sanksi denda atau sanksi sosial dengan melakukan pembersihan sampah dengan Volume waktu 1-2 Jam kepada para pelanggar protokol kesehatan untuk membuat efek jera.”tuturnya.

Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol kesehatan yang digelar selama perpanjangan PSBB masa transisi sesuai pergub No.51, 101 dan Kepgub No.1020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju Masyarakat yang sehat, aman dan produktif ini sebagai langkah kesepakatan bersama Muspika Jatinegara yang dilaksanakan setiap hari.

“Tujuan pelaksanaan Operasi Yustisi guna menumbuhkan kesadaran diri sendiri, di lingkungan masyarakat dalam mematuhi aturan pemerintah dengan menjalankan kebiasaan adaptasi kebiasaan hidup baru dengan 3 M Protkes ditengah pendemi covid-19 ini, agar kondisi tubuh tetap sehat, tuturnya.

@pendim jt.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan