21 Warga tidak pakai Masker Terjaring Operasi Yustis di Cilandak

Kodam Jaya, Jaksel – Petugas gabungan dari Koramil 07/Cilandak dan unsur Tiga Pilar Cilandak mengelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan covid – 19 di jalan Andara Kelurahan Pondok Labu Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan. Pada kegiatan operasi yustisi kali ini petugas menjaring sebayak 21 warga yang tidak memakai masker . Rabu (16/12/2020).

Kegiatan kali ini dilaksanakan secara stasioner, petugas gabungan melaksanakan pengawasan terhadap warga yang melintas di jalan Andara baik yang berjalan kaki maupun yang mengunakan kendaraan.

Serka Moch Tarom Babinsa Kelurahan Pondok Labu Koramil 07/Cilandak yang turut serta pada kegiatan operasi menyampaikan tujuan kegiatan ini adalah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini petugas gabungan menjaring 21 warga yang melanggar protokol kesehatan tidak memakai masker, kesemuanya dikenakan sangsi sosial menyapu jalan”, ungkap Serka Moch Tarom.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh unsur Tiga Pilar Cilandak yang bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktipitas di luar rumah”, katanya.

Serka Moch Tarom pada kesempatan itu juga menghimbau kepada warga masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

“Dalam memutus mata rantai virus covid – 19 perlu dukungan dari warga masyarakat, jadi kami himbau warga masyarakat mari kita bersama – sama disiplin mentati anjuran tentang protokol kesehatan”, pungkasnya.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan