Indramayu,- MPI,- Untuk mencegah objek wisata menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, Polsek Terisi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil Cikedung dan Satpol PP Kecamatan Terisi perketat penerapan protokol kesehatan (Prokes) di tempat Objek Wisata di wilayah hukum Polsek Terisi, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/`12/2020).
Dipimpin Kapolsek Terisi Polres Indramayu Polda Jabar Iptu Hendro Ruhanda, SH., Petugas gabungan kali ini telah melakukan Operasi Yustisi di objek wisata Kolam Renang Tiga Bintang Firdaus Kecamatan Terisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa pengetatan protokol kesehatan di tempat wisata ini berdasarkan surat Edaran Gubernur Jabar nomor 204 /KPG 03.05/HUKHAM Perubahan atas surat edaran Gubernur Jabar no No 202 / 03.05 /HUKHAM Tentang pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Kerumunan Massa kepada Masyarakat Kecamatan Terisi.
Dikatakannya, dalam giat tersebut pihaknya memutar balikan pengunjung dari luar Kecamatan Terisi yang tidak bisa menunjukan surat keterangan negatif Anti gen (Rapid test) dan tidak mengunakan memakai Masker.
Menurutnya, datangnya pengunjung dari luar daerah, khususnya dari daerah yang berstatus zona merah, berpotensi menimbulkan penularan baru di Kecamatan Terisi. Karena itu ia tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan wisatawan dari berbagai daerah masuk wilayahnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga juga melakukan himbauan kepada Masyarakat Kecamatan Terisi bahwa penyebaran Covid 19 belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas, maka dari pada itu ia berharap masyarakat dapat mematuhi prokes 3M.
Ditempat yang sama Pengelola tempat wisata Kolam Renang Tiga Bintang Firdaus menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polsek Terisi yang sudah menyempatkan diri memberikan himbauan kepada pengunjung wisata.
Saat ini, pihaknya juga berupaya memperketat penerapan protokol kesehatan kepada pengunjung sesuai dengan anjuran pemerintah dengan menambahkan fasilitas cuci tangan dan cairan antiseptic (hand sanitizer) di pintu masuk Objek Wisata.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)