Subang,- MPI,- Kapolsek Cisalak Polres Subang Polda Jabar IPTU Ikin Sodikin Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Cisalak Kab. Subang, Senin (28/12/2020)
Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 serentak sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Cisalak. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. melalui Kapolsek Cisalak IPTU Ikin Sodikin.
Kapolsek Cisalak Polres Subang Polda Jabar IPTU Ikin Sodikin menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokol Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokol Covid-19, ujarnya.
“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, tandas Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si
“Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19”. Tutup Kabid Humas Polda Jabar.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)