Agenda Strategis Pembangunan Kabupaten Sukabumi Dalam Skema PEN 2021

SUKABUMI,MPI- Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai upaya konkret penanganan dampak Pandemi Covid 19 merupakan Kebijakan strategis yang harus diimplementasikan dan tersampaikan kepada masyarakat sebagai penerima manfaat paling besar.

Wujud nyata realisasi Program strategis itu, Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Barat dan Pemerintah Daerah/Kota se-Jawa Barat melakukan penandatanganan komitmen bersama tentang Penyaluran Bantuan Keuangan Pemulihan Ekonomi Nasional Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Di Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

Penandatanganan komitmen untuk Kabupaten Sukabumi dilakukan
oleh Pj. Sekda Zainul S didampingi oleh Kepala Bappeda, Kadis Pariwisata, Kadis Perkim dan plt Kadis Kominfosan, di Kantor Bappeda Kabupaten Sukabumi, Rabu (30/12/2020).

Komitmen ini dilakukan untuk melaksanakan program PEN dengan tujuan meminimalisir dampak Covid-19 terhadap perekonomian, Karena itu tujuan penggunaanya di prioritaskan untuk:
1.Penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja didaerah
2.Pengadaan bahan baku lokal dan
3.Memberi manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Guna Pencapaian program yang maksimal dan tepat sasaran, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan 22 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat akan melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan tersebut.

Adapun rencana kegiatan strategis Kabupaten Sukabumi melalui skema PEN 2021 meliputi bidang pekerjaan umum dan tata ruang serta pariwisata dengan bentuk kegiatan antara lain penataan Alun alun dengan lokus Gadobangkong Palabuhanratu, Peningkatan jalan ruas Bagbagan – Mekarasih, pengembangan kawasan wisata Geyser Cisolok, pengembangan kawasan wisata Curug Sodong dan pengembangan kawasan wisata Karanghawu.

Reporter : Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar



Posting Terkait

Jangan Lewatkan