Kodam Jaya, Jaksel – Pada Rabu, 6 Januari 2021 Pukul 00.15 WIB, Hotel Aston Suite Kuningan kedatangan Repatriasi WNI dan WNA yang akan melaksanakan Karantina (isolasi mandiri) usai melakukan perjalanan dari luar negeri, Babinsa Koramil 06/Setiabudi bersama pasukan BKO dari Yonarhanud 10/ABC melaksanakan pengamanan dan pengawasan areal hotel.
Kegiatan ini dalam mendukung kebijakan pemerintah yang mengharuskan WNI dan WNA yang baru tiba di tanah air dari luar negeri dengan melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan bila hasilnya negatif, maka akan di isolasi mandiri selama 5 hari. Setelah melakukan isolasi mandiri selama 5 hari, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apabila hasil negatif, maka diperkenankan untuk meneruskan perjalanan sesuai kepentingannya di tanah air. Namun, apabila hasilnya ternyata positif, maka akan dikarantina ditempat yang dirujuk.
Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry menyampaikan bahwa peran serta Babinsa dan Pasukan BKO disini adalah untuk melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap WNI dan WNA yang sedang melakukan isolasi mandiri agar tetap berada di areal hotel selama waktu yang ditentukan.
“Keberadaan kita untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terhadap WNI dan WNA yang baru tiba di tanah air dari perjalanan luar negeri guna menjalani Isolasi mandiri”, kata Danramil 06/Setiabudi.
“Kita harapkan mereka tetap berada di areal hotel, karena ini adalah demi kebaikan kita semua”, pungkas Mayor Inf Jefry.
Dari informasi yang didapat, Hotel Aston Suite Kuningan tadi malam kedatangan sebanyak 26 orang penumpang yang terdiri dari 9 WNA dan 17 WNI dan akan melakukan isolasi mandiri selama lima hari kedepan.