Putus Penularan Covid – 19, Masuk Pasar Wajib Patuhi Prokes

Kodam Jaya, Jakarta Selatan – Kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih belum menunjukkan penurunan, Serda Rimin Babinsa Koramil 08/Jagakarsa beserta Sat Pol PP Pantau penerapan disiplin protokol kesehatan di Pasar Lenteng Agung, Jalan Raya Jagakarsa , Lenteng Agung, Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan. Jumat (8/1/2021).

Kegitan ini dalam rangka upaya pengendalian penyebaran penularan virus covid – 19 khususnya di wilayah kecamatan Jagakarsa. Para pedagang dan pembeli sebelum memasuki pasar wajib memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak fisik.

Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada setiap pedagang dan pembeli agar memakai masker dengan benar dengan menutupi hidung dan mulut bilah perlu sampai kedagu.

Ws Danramil 08/Jagakarsa Lettu Inf P. Ari ditempat terpisah meyampaikan bahwa kegitan ini dilaksankan rutin setiap hari.

“Para Babinsa jajaran Koramil 08/Jagakarsa bersama unsur terkait secara rutin melaksankan pengawasan dan pendisiplian protokol kesehatan di pasar – pasar di wilayah binaannya masing – masing”, kata Lettu Inf P. Ari.

“Selain di pasar kita juga adakan pendisiplinan di tempat – tempat umum laiannya seperti stasiun, pemukiman dan tempat wisata”, ungkapnya.

“Kami harapkan dengan rutin dilaksanakan pengawasan warga masyarakat terbisa menerapkan protokol kesehatan”, pungkasnya.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan