Penerapan Prokes, Babinsa Pengadegan bersama Staf Kelurahan Sidak Perkantoran

Kodam Jaya, Jaksel – Dalam rangka memutus mata rantai penularan Virus Covid – 19,  Babinsa Kel. Pengadegan Sertu Agus Riyanto bersama Staf Kelurahan dan Sat Pol PP melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke perkantoran dan Pelaku Usaha di Jl. Perdatam Raya, Pengadekan, Pancoran, Jaksel. Senin (18/1/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan penerapan peraturan Protokol Covid-19 di areal perkantoran dan tempat usaha.

Petugas gabungan pada kesempatan tersebut meminta kepada pengelolah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan mengatur shif masuk pegawai dan mematuhi aturan jam beroperasi serta wewajibkan semua pegawai mematuhi aturan protokol kesehatan.

Sementara itu Mayor Arh Slamet saat di temui di Mokoramil menyampaikan himbauannya agar warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Untuk mencegah kenaikan kasus di klaster tempat usaha atau perkantoran, kami himbau agar warga masyarakat yang melaksanakan aktivitas agar tetap menerapkan protokol kesehatan”, kata Danramil.

“Sebelum kita keluar rumah pastikan kita dalam keadaan sehat, saat berada diluar atau tempat kerja selalu gunakan masker, menjaga jarak fisik dengan orang lain, sering-sering cuci tangan atau gunakan hand sanitizer dan jangan berkerumun”, tutup Mayor Arh Slamet.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan