Kabid Humas Polda Jabar :Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Majelengka Polda Jabar Bersama 3 Pilar Tetap Lakukan OPS Yustisi dan Himbau Penerapan PPKM

Majelengka,MPI,- Untuk menyikapi perkembangan Covid 19, Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar melaksanaan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan memberikan himbauan 3M untuk meminimalisir penyebaran Covid 19, Rabu (20/01/2021).

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops KOMPOL M.Pardede yang dilaksanakan oleh personil Polres Majalengka, gabungan dengan Kodim dan Satpol-PP dan menegur serta memberikan hukuman push up kepada warga masyarakat yang masih bandel tidak memakai masker pada saat melakukan kegiatan diluar rumah karena banyak warga masyarakat yang berkegiatan diluar rumah.

Operasi yustisi ini dilaksanakan kali ini di Simpang Panglayungan Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka dalam Pelaksanaan nya memberi himbauan kepada para penguna kendaraan baik R2 maupun R4 dan warga masyarakat yang melakukan kegiatan diluar rumah untuk mentaati Prokes dengan menjaga pola hidup sehat, selalu menggunakan masker, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan menghindari keramaian atau kerumunan masa untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.

Warga masyarakat yang seharusnya membatasi kegiatan diluar rumah pada saat diberlakukan PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) masih ada warga masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker sehingga pihak Polres Majalengka Polda Jabarv bersama 3 pilar dengan cara humanis menegur dan memberikan hukuman push up serta memberikan masker gratis kepada warga masyarakat yang tidak memakai masker.

Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui melalui Kabag Ops KOMPOL M.Pardede mengatakan operasi yustisi akan dilakukan oleh kepolisian dengan 3 pilar setiap harinya pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk menekan covid 19.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menambahkan bahwa Polres Majalengka Polda Jabar bersama 3 pilar akan terus melaksanakan Ops yustisi gabungan secara berkala pada saat diberlakukan nya program PPKM untuk meminimalisir penderita covid 19 dan tetap menghimbau masyarakat untuk menerapkan 3M.

(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan