Penegakkan Disiplin Penggunaan Masker, Koramil 06/Setiabudi Bersama Polsek Dan Sat Pol PP Gelar Ops Yustisi

Kodam Jaya, Jakarta Selatan – Guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 dan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), petugas gabungan dari Koramil 06/Setiabudi bersama Polsek Metro Setiabudi dan Sat Pol PP melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan di jalan Jln. Minangkabau, Kel. Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Dalam kegiatan operasi Yustisi ini, petugas melakukan pendisiplinan terhadap 24 warga yang tidak mentaati aturan prokes terutama yang tidak menggunakan masker. Selain itu, petugas juga memberi himbauan terhadap pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun yang menggunakan kendaraan roda 2 dan Roda 4 agar tetap disiplin menggunakan masker. Dalam pelaksanaan operasi ini, sudah pasti dilakukan secara humanis.

Menurut Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry saat ditemui ditempat terpisah, kegiatan pendisiplinan dan penyampaian himbauan protokol kesehatan guna memberi pemahaman dan kesadaran kepada warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Semoga dengan rutin diadakan operasi pendisiplinan, warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah”, kata Danramil.

“Selain operasi pendisiplinan kita bersama unsur terkait juga tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan kepada warga tentang pentingnya mentaati aturan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dari Covid-19”, pungkasnya.

Danramil 06/Setiabudi, Mayor Inf Jefry pada kesempatan itu menambahkan bahwa kegiatan operasi pendisiplinan protokol kesehatan merupakan salah satu usaha dalam pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19, khususnya diwilayah Setiabudi.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan