Danramil 02/Mampang Prapatan Dan Kapolsek Pimpin Operasi Yustisi di Jln. Bangka IX

Kodam Jaya, Jaksel – Dalam rangka gerakan “Jakarta Bermasker” 30 Personel gabungan dari Koramil 02/Mampang Prapatan, Polsek , Pasukan BKO Yon Arhanud 10/ABC, Bidokkes Polda dan Sat Pol PP dipimpin oleh Danramil 02/Mmapang Prapatan Mayor Arh Slamet dan Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan masker berlokasi di jalan Bangka IX, Kel. Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kamis (4/2/2021).

Pada kegiatan tersebut petugas gabungan selain melakukan pendisiplinan juga memberikan himbauan prokes dan membagikan masker kepada warga yang melintas.

Dalam Operasi Yustisi kali ini ada 8 warga pelanggar perotokl kesehatan terjaring tidak menggunakan masker, dengan rincian 7 orang dikenakan sangsi sosial menyapu jalan dan 1 orang lainnya memilih membayar denda sebesar RP. 250.000.¬-.

 

Danramil Danramil 02/Mmapang Prapatan Mayor Arh Slamet saat ditemui awak media menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan dan mengingatkan masyarakat untuk selalu disiplin dalam memakai masker.

“Dengan Seringnya di lakukan Operasi pendisiplinaan diharakan warga masyarakat sadar akan pentingnya mengunakan masker untuk mencegah penularan virus covid-19”, kata mayor slamet.

“Selain itu kita juga selalu memberikan himbauan untuk mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan membiasakan pola hidup sehat sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19”, pungkasnya.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan