KimSan Warga CityPark Tunda Laporan Penganiayaan Tanggal 29 Januari 2021 di CityPark Samping Lobby CA DA ke Polres Jakbar

Jakarta – MPI, 4 Pebuari 2021. Dengan ini saya mau menyampaikan perihal banyaknya pertanyaan,
seputar mengapa hingga saat ini saya belum membuat laporan polisi
perihal penganiayaan yg terjadi pada 29 Januari 2021.
berlokasi di citypark samping lobby CA DA.

pertama saya sampaikan keraguan saya dalam membuat LP dan dengan dikonfirmasikan
keraguan saya melalui pernyataan bapak Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat,
Bpk. Teuku Arsya Khadafi yg juga dihadiri oleh : Pak Sun Ong,
Pak Hendy V, Pak Helmi, Pak Yusuf SH, dan 2 org lagi.
dimana bapak Kasat Reskrim, Pak AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan :
spertinya luka saya tidak terlalu parah kok,
kalau mau bikin laporan silahkan aja, tp kan harus ada petunjuk pelakunya.
yaitu bukti CCTV yang tidak terbantahkan. kalau memang ada luka,ada saksi,ada petunjuk cctv itu, silahkan aja.
makanya perlu petunjuk dan petunjuk itu CCTV itu.
ya ini saya kasih tau real aja ya..” drpd bikin laporan tapi ga bisa jalan. demikian ucap bapak AKBP Teuku Asdya Khadafi kepada kami.

sedangkan bila kami memajukan laporan ke Polda metro jaya, bisa saja kami dsuruh kembali ke polres jakbar, namun dengan
petunjuk bapak Kasat reskrim yg demikian. membuat kami mempertanyakan.

Perihal Petisi Warga citypark yg sudah terkumpul sekitar 200 tandatangan+ KTP. bapak kasat reskrim AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan itu hanya
sebatas dukungan warga saja dan sebaiknya diserahkan kepada kapolsek.

Sumber Rilis : KimSan, Warga CityPark.



Posting Terkait

Jangan Lewatkan