Jakarta— MPI,- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) enggan mengungkap penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi sebelum meninggal di Rutan Bareskrim Polri,
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan sakit yang diderita oleh Maaher. Adapun pertimbanganya, Polri tak mau mencoreng nama baik keluarga Maaher lantaran penyakitnya sangat sensitif.
“Ini karena sakit. Saya tak bisa sampaikan sakitnya apa karena sakit yang sensitif,” kata Argo dalam jumpa pers, Selasa (9/2/2021).
“Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum. Jadi kita tidak bisa sampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya apa karena penyakitnya adalah sensitif, ini masalahnya,” tambah Argo menekankan.
Maheer sempat mendapatkan perawatan di RS Polri, Kramat Jati. Perkara Maaher sendiri sudah masuk tahap 2 dan sudah diserahkan ke kejaksaan. Sebelum tahap 2 (barang bukti dan tersangka diaerahkan ke jaksa), Maaher mengeluh sakit.
Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Kramat Jati.
“Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” ungkap Argo.
Menurut Argo, setelah tahap 2 selesai barang bukti dan tersangka diserahkan ke jaksa Maaher kembali mengeluh sakit.
Lagi-lagi petugas rutan dan tim dokter menyarankan agar dibawa ke RS Polri tapi yang bersangkutan tidak mau sampai akhirnya meninggal dunia.
Maaher ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap Habib Luthfi. Dia dijerat Pasal 45 ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Maaher ditangkap untuk menindaklanjuti adanya laporan polisi bernomor LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim tertanggal 27 November 2020. Ia ditangkap terkait unggahan ujaran kebencian di akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)
JAKARTA-MPI,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka silaturahmi usai dilantik sebagai Kapolri yang baru.
Listyo disambut langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Firli Bahuri beserta jajaran Pejabat Utama KPK RI. Ada beberapa hal yang dibicarakan dalam pertemuan hangat dan cair itu, antara lain penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) antara Polri dan KPK juga upaya pencegahan korupsi.
“Seperti yang tadi sudah disampaikan oleh bapak pimpinan KPK ada beberapa hal yang memang ke depan akan semakin kita perkuat. Salah satunya adalah bagaimana kita bersama-sama melakukan kegiatan di bidang penguatan SDM, karena kita memang ada MoU,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/2).
Adapun upaya pencegahan korupsi ini, menurut Sigit sangat diperlukan mengingat pemerintah yang banyak melalukan recofusing alias pengalihan anggaran untuk digunakan menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional.
“Tentunya ini harus kita jaga agar bisa berjalan dengan baik dan kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya kita kurangi resiko-resiko kebocoran yang ada,” tandas Listyo.
Lalu kemudian di lapangan dalam hal ini penindakan, Polri tekan Listyo sepakat untuk bersinergi dengan KPK dalam bentuk joint investigasi.
“Tentunya kami sepakat melakukan sinergi dalam bentuk joint investigasi,” tandas Sigit.
(Lia/Bid.Humas Polda Jabar)