MESUJI-Pengurus Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Maju Jaya Bersama yang berada di kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji,yang diduga telah menyelewengkan anggaran dana Bumdes,hal itu dilakukan oleh Dinas PMD pemda Mesuji lewat bidang Ekonomi .
Dinas PMD pemkab Mesuji melalui kepala bidang Ekonomi ,Rohmattuloh,SE. Mengatakan Bumadesma Maju Jaya Bersama tersebut diketahui didirikan pada tahun 2018 serta memiliki penyertaan modal awal sejak tahun 2018 hingga Novber 2020 sebesar Rp 650.000.000,00 (enam ratus lima puluh juta rupiah) sepanjang dua tahun beroprasi unit usaha Bumdesma tersebut di sampaikan oleh pengurus Bumdesma kepada pihak Dinas PMD mengaku mendapat perolehan ke untungan sebesar Rp 16.000.000.00. Dari usaha Toko Matreal yang dikelolanya selama dua tahun berjalan.
“ya Benar kami sudah memanggil pengurus Bumdesma Maju jaya Bersama untuk di mintai keterangannya.Bumdesma Maju Jaya Bersama bergerak dibidang usaha toko matrial” kata kabid Ekonomi,Rohmatulloh.
Lanjutnya selain pemanggilan juga di lakukan pembinaan,dalam hal itu ada hal menarik yang perlu di garis bawahi yakni diberikannya jangka waktu hingga tanggal 20 februari 2021 mendatang untuk melengkapi pemberkasan atas pengelolaan Administrasi Bumdesma yang bersangkutan yang pendanaannya dibiayai menggunakan uang Negara lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).Dan apabila dikumudian di duga terdapat pelanggaran hukum yang merugikan Keuangan Negara maka yang bersangkutan di minta untuk mempertanggung jawabkan di muka hukum tegas Rohmatulloh.
“Sementara ini keberadaan Bumdesma Maju Jaya Bersama yang berada di Kecamatan simpang Pematang di duga gulung tikar,” Tambahnya.
Dikonfirmasi melalui Handpon, Sabtu,(13/2/2021) Rohmatulloh mengaku sudah memanggil pengurus Bumdesma yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya ,pemanggilan itu dilakukan pihaknya terkait adanya pemberitaan di salah satu Media Haluan Lampung .com.
Terpisah Ironisnya dari ratusan juta rupiah Dana yang di glontorkan oleh pemkab Mesuji Dinas PMD lewat Bidang terkait kepada13 desa di kecamatan Simpang Pematang hingga kini di duga,diperkirakan dana nya tersisa hanya Rp 80.000.000,00.
Subur Selaku Ketua Bumdesma saat di Mintai keterangan pada November 2020 Mengatakan Pihak nya akan mengadakan musyawarah dengan pengurus serta menerangkan bahwa masih ada beberapa desa yang belum melunasi pembelian matrial yang di gunakan untuk pembangunan desa. (wayan).