TIM SATGAS COVID 19 KABUPATEN KAPUAS LAKSANAKAN RAZIA KEDISIPLINAN DAN PENEGAKAN HUKUN PROTOKOL KESEHATAN.

KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas bersama Kodim 1011/Klk, Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas yang tergabung dalam TIM Satgas Penanganan Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19) Kabupaten Kapuas terus menggalakkan penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kapuas, (15/2/2021) pagi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas Syahripin,S.Sos melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Ricky Adi Saputra mengatakan, razia atau operasi masker dalam rangka penegakan hukum dan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap seluruh masyarakat di sejumlah kawasan jalan protokol, pasar dan Cafe yang ada di kota Kuala Kapuas.

“Tim gabungan terdiri dari SatPol PP dan Damkar, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan ini terus digalakkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat memakai masker masih rendah, Operasi menegakan hukum Protokol kesehatan bersama Tim gabungan akan terus kami lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat khususnya pemakaian masker, kerena dari setiap mengelar razia masker masih banyak masyarakat yang didapati tidak mengunakan masker,” ungkapnya.

Rata-rata dalam pekaksanaan razia masker Tim gabungan mendapati pelangaran mencapai 20 hingga 40 pelangaran terjaring razia masker. “Kita inginkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan meningkat, jangan menyepelekan corona virus patuhi protokol kesehatan gana melindungi diri sendiri dari tertular covid 19,” terang Ricky Adi Saputra.

Ditambahkannya kegiatan razia gabungan SatPol PP dna Damkar Berasama TNI,Polri dan Dinas Perhubungan akan dilaksanakan tiga kali dalam satu minggunya dan dalam satu bulan akan dilakuan sebanyak 12 kali razia penerapan hukum dan pendisiplinan protokol Kesehatan.

Ditempat yang sama Sekertaris Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas Teguh Yunianto dalam pantauannya mengatakan, tingkat kepatuhan masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan yaitu memakai masker terlihat menurun.

“Terlihat pada saat dilakukan razia masker selama satu jam yang berlokasi di jalan Tambun Bungai Patih Rumbih terdapat 46 orang terjaring razia, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan, dan besar harapkan kami masyarakat semakin tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dikenai sanksi sosial dan fisik,” tegas Teguh. ( LATIF/ .)



Posting Terkait

Jangan Lewatkan